Senin, 28 Januari 2013
Salam Sahabat
Sahabat yang baik adalah sahabat yang selalu mengingatkan kita kepada Allah
hari ini kita bersahabat
esok kita bersahabat
dan selamanya kita bersahabat
jika hari esok diri ini tiada lagi di dunia ini
ku tetap mengharapkan kita bersahabat
diri ini mengharapkan kita sama-sama
selamat sampai ke sana
jannah yang sama-sama kita rindukan
*Sahabat_Uhibbukifillah*
Hamasah
ketika perjuangan itu terasa berat dan cukup Allah sebaik-baik penolong
"Allah tidak akan membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya"
(QS. Al-Baqarah : 286)
*Semangat_Proposal*
Sabtu, 26 Januari 2013
Keluh
inginku bermain-main dengan kata-kata...
Tapi lidahku terlalu keluh untuk mengartikan sebuah perasaan.
Hatiku terlalu gersang dan tandus di atas kemilau cinta.
Hingga ku memilih diam dalam hening malamku dan beristirahat bersama ilusiku
Kamis, 24 Januari 2013
Sendiri Itu Indah
aku
bersandar pada dinding kerapuhan
yang masih berbias sepi
dalam alunan melodi kesendirian
yang dengan syahdunya temani diri
bersembunyi dalam diam
dari banyaknya rintihan batin membuncah
kerana terasing bersahut malam
yang terlukis dengan tangis bersimpul darah
cukuplah kesakitan berteman
dari hilangnya seorang teman
cukuplah kesendirian menemani
dari kebahagiaan yang telah jauh kini
yang tak mungkin ku meminta lagi
untuk kembali
biarlah aku sendiri menyepi
menikmati indahnya sendiri
dan dengan keteguhan diri
menemui kebahagiaan hakiki
bersama orang-orang dicintai dan mencintai
bersama sahabat, keluarga dan kekasih sejati
dalam dekapan Ilahi
dan cukup Allah bagikuSelasa, 08 Januari 2013
Perbedaan Khimar, Jilbab, dan Hijab
Bismillahi Rahmaani Rahiim
Banyak diantara kita yang keliru
menggunakan istilah khimar, jilbab, dan hijab yang kemudian disebut Jilbabers atau Hijabers yang dililit dengan berbagai model, maka kali ini kita akan membahas perbedaan khimar, jilbab, dan hijab.
Khimar
Sekilas khimar (kerudung dalaman) memiliki definisi yang hampir sama dengan jilbab. Tapi
tidak sama. Jilbab memiliki arti yang lebih luas, Karena Jilbab dapat
diartikan sebagai busa muslimat yang menjadi satu corak, yaitu busana
yang menutup seluruh tubuhnya, mulai dari atas kepala sampai kedua
telapak kakinya yang jadi satu (menyatu) tanpa menggunakan kerudung
lagi. Sedangkan Khimar itu (kerudung) hanya tudung yang menutupi kepala hingga dada saja. Sama halnya seperti Jilbab, kerudung ini hukumnya wajib.
Ibnu Katsir rahimahullaahu berkata :
“Khimar, nama lainnya adalah Al-Maqani’,
yaitu kain yang memiliki ujung-ujung yang dijulurkan ke dada wanita,
untuk menutupi dada dan payudaranya, hal ini dilakukan untuk menyelisihi
syi’ar wanita jahiliyyah karena mereka tidak melakukan yang demikian,
bahkan wanita jahiliyyah dahulu melewati para lelaki dalam keadaan
terbuka dadanya, tidak tertutupi sesuatu, terkadang memperlihatkan
lehernya dan ikatan-ikatan rambutnya, dan anting-anting yang ada di
telinganya dan khumur adalah jama’ dari khimar, artinya apa-apa yang
digunakan untuk menutupi, maksudnya disini adalah yang digunakan untuk
menutupi kepala, yang manusia menyebutnya Al-Maqani’ (Tafsir Ibnu Katsir
10/218, cet. Muassah Qurthubah).
*Lihat keterangan yang semakna di kitab-kitab tafsir seperti Tafsir Al-Baghawy, Tafsir Al-Alusy, Fathul Qadir dll, ketika menafsirkan surat An-Nur ayat 31.*
” Katakanlah kepada wanita yang
beriman:”Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara
kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka
kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.Dan hendaklah mereka menutupkan
khimar ke juyub (celah-celah pakaian) mereka” (QS. An-Nur:31)
Yang intinya bahwa pengertian khimar di
dalam surat An-Nur ayat 31 adalah kain kerudung yang digunakan wanita
untuk menutup kepala sehingga tertutup rambut, leher, anting-anting dan
dada mereka.
![]() |
| Seperti inilah Khimar |
Jilbab
Berasal dari bahasa arab yang jamaknya jalaabiib
artinya pakaian yang lapang/luas. Pengertiannya yaitu pakaian yang
lapang dan dapat menutup aurat wanita, kecuali muka dan kedua telapak
tangan hingga pergelangan saja yang ditampakan. Jilbab ini hukumnya
adalah wajib sebagai sebuah keharusan yang pasti atau mutlak bagi wanita
dewasa yang mukminat atau muslimat.
Wajib bagi wanita muslimah mengenakan
jilbab setelah mengenakan khimar ketika keluar rumah, sebagaimana
tercantum dalam firman Allah :
”Hai Nabi, katakanlah kepada
istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar
hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian
itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.
Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab:59)
Berkata Al-Baghawy rahimahullaahu:“Jilbab nama lainnya adalah Al-Mula’ah dimana wanita menutupi dirinya dengannya, dipakai di atas Ad-Dir’ (gamis/baju panjang dalam/daster) dan Al-Khimar” (Ma’alimut Tanzil 5/376, cet. Dar Ath-Thaibah).
Berdasarkan dari majelis-majelis ilmu yang saya dapat (tarbiyah), Masih banyak yang orang yang beranggapan bahwa jilbab ini inilah yang sesuai (QS. Al-Ahzab:59). Namun sebenarnya masih tidak memenuhi salah satu syarat-syarat jilbab syar'i yaitu : misalnya,masih tampak bentuk tubuh (seperti gambar dibawah) dan masih merupakan khimar yang sesuai dengan QS. An-Nisa:31, maka turunlah QS. Al-Ahzab:59 yang merupakan penyempurnaan dari QS. An-Nisa:31.
Dan ciri-ciri jilbab syar'i itu adalah sebagai berikut :
1. Menutup dan melindungi tubuh selain yang dikecualikan.
“Hai Asma’, sesungguhnya wanita, apabila telah sampai ke tanda kedewasaan
(haidh),tidak boleh terlihat bagian tubuh kecuali ini dan ini- beliau
mengisyaratkan muka dan telapak tangannya.” (HR Abu Dawud, Al Albani
menghasankannya)
2. Bukan tabarruj
“…Dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang
jahiliyah zaman dahulu…”(QS. Al-Ahzab :33)
3.
Kainnya tebal
“Akan muncul di akhir umatku,
wanita-wanita yang berpakaian namun pada hakikatnya bertelanjang. Diatas kepala
mereka terdapat sesuatu penaka punuk unta. Mereka tidak akan memasuki syurga.
Padahal bau syurga itu dapat dicium dari jarak sekian dan sekian.” (HR Muslim
No: 2128)
Yang
dimaksud berpakaian tapi telanjang adalah wanita-wanita yang mengenakan pakaian
tipis yang menggambarkan bentuk tubuhnya, belum menutup dan menyembunyikan
tubuh yang sebenarnya.
4.
Kainnya longgar, tidak sempit dan tidak jatuh (Tidak Membentuk Tubuh)
Usman
ibn Zaid mengatakan “Rasulullah memberiku pakaian Qibthiyah (pakaian gaya mesir) yang tebal hadiah
dari Dihyah Al Kalbiy. Pakaian ini aku kenakan pada isteriku. Maka suatu ketika
beliau, Rasulullah bersabda: Mengapa engkau tak pernah memakai baju mesir itu?
Aku pun menjawab “Baju itu saya pakaikan pada isteri saya. Dan beliau pun
bersabda: Perintahkanlah isterimu agar mengenakan baju lain di bagian dalamnya.
Aku khawatir pakaian mesir itu masih menggambarkan bentuk tulangnya.”
5. Tidak diberi wangi haruman
“Wanita mana saja yang memakai
haruman kemudian keluar dan lewat di muka orang banyak agar mereka mendapati
baunya, maka ia adalah pezina…” (HR Abu Dawud dan at Tirmidzi)
6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
“Rasulullah melaknat laki-laki yang
memakai pakaian perempuan dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki.” (HR
Ahmad, Abu Dawud, Ali Hakim, dan Ibnu Majah”)
Para
Ulama sepakat bahwa celana yang merupakan imporan dari barat tidak boleh
dipakai oleh wanita mukminat jika keluar rumah, kecuali celana itu dipakai di
dalam rumah dan sebagai celana dalaman rok atau gamis...hal ini disebabkan
celana menyerupai kaum pria, begitupun kerudungan yang mirip penutup/sorban
kaum pria, pokoknya Islam tidak suka terhadap laki-laki yang menyerupai wanita
dan sebaliknya.
7. Tidak menyerupai pakaian orang-orang kafir
“…Barangsiapa menyerupai statu kaum
maka ia adalah bagian dari mereka…” (HR Ahmad dan Abu Dawud)
Al
Hafizh Ibnu Abi Syaibah menyebutkan beberapa riwayat warna-warni pakaian
isteri-isteri Rasulullah:
- “Dari Ibnu Mulaikah, dia berkata, saya pernah melihat Ummu Salamah yang mengenakan pakaian panjang berwarna kuning.”
- “Dari Ibrahim An Nakha’i, saat dia mengunjungi isteri-isteri Rasulullah bersama Alqamah dan Al Aswad, dia melihat mereka mengenakan pakaian-pakaian panjang berwarna merah.”
- “Dari Da’id ibn Jubair bahwasanya ia pernah melihat sebagian dari isteri-isteri Nabi berthawaf di Masjidil Haram dengan mengenakan pakaian berwarna kuning.”
8. Tidak merupakan libasusyi syuhrah (pakaian popularitas)
“Barang siapa memakai pakaian untuk
mencari popularitas di dunia, maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan pada
dirinya pada hari kiamat, kemudian membakarnya di neraka.”
(HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)
(HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Hijab
Sesuai penjelasan diatas, maka disebutlah hijab. Hijaab atau ħijāb (bahasa Arab: حجاب )
adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti penghalang. Tentunya yang
dimaksud dengan ‘penghalang’ adalah menghalangi pandangan dari yang
tidak seharusnya dilihat (baca: aurat). Pertanyaannya: “Hijaab termasuk
bagian yang menutupi tubuh bagian mana?” Jika kita kembali membaca arti
dari penghalang, maka hijaab adalah pakaian dari atas sampai kebawah
yang dikenakan WAJIB bagi muslimah untuk menutup aurat.
Adapun makna lain bahwa hijab artinya sama dengan tabir atau dinding/penutup.
Pengertian yang dimaksud dari hijab atau tabir disini adalah tirai
penutup atau sesuatu yang memisahkan/membatasi baik berupa tembok,
bilik, gorden, kain dan lain-lain yang biasa digunakan sebagai pembatas interaksi saat sedang syuro.
Maka, hal inilah yang sesuai dengan syarat-syarat jilbab syar'i dan sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Ahzab:59 :
”Hai Nabi, katakanlah kepada
istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar
hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang
demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka
tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(QS. Al-Ahzab:59)
Ada sebuah kisah menarik ketika ayat ini (QS. Al-Ahzab:59) setelah (QS. An-Nisa: 31)
diturunkan. Sebelum itu, para muslimah di zaman Rasulullah SAW memang belum
berpakaian menutupi seluruh tubuh. Dan begitu ayat ini turun, dengan sepenuh
ketaatan mereka pun menjalankannya. Karena mereka blum memiliki jilbab,
maka mereka pun menarik gorden-gorden untuk dijulurkan ke seluruh tubuh. Begitu ayat itu turun, mereka langsung mengerjakannya. Itulah karakter generasi pertama dalam sejarah keislaman Sami'na Wa Atho'na, kami dengar dan kami taat. Subhanallah! . Dan menurut saya, inilah jilbab yang paling tepat dan anggun seperti gambar yang diatas. Syaikh Al Bani rahimahullah mengatakan, “Setiap Jilbab adalah Hijab, tetapi tidak semua hijab itu jilbab, sebagaimana yang tampak.”
“Hai
anak Adam, sesungguhnya kami telah menurunkan kepada kalian pakaian untuk
menutupi aurat kalian dan pakaian yana indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa
itulah yang terbaik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda
kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS. Al-A’raf 26)
Jika sudah mengetahui perbedaannya, maka
tentunya tidak ada alasan bagi kita, wanita muslim, untuk mengelak atau
merangkai seribu macam alasan demi menghindari berhijaab yang sudah
menjadi perintah Allaah. Bahkan untuk merubah fungsinya saja juga HARAM
hukumnya.
“Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh dalam
mencari keridhaan Kami. Sesungguhnya akan kami tunjukkan pada mereka jalan
kami. Dan sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang berbuat baik.” (QS.
Al-Ankabut :69)
“Sesungguhnya Allah tidak akan
merubah apa yang ada pada suatu kaum hingga kaum itu mengubah apa yang ada di
dalam diri-diri mereka…” (QS.Ar-Ra’d :11)
Maaf, saya cuma
share. Mau diikutin silahkan, mau dibantah juga
silahkan. Hanya mengingatkan dan memberitahu kepada yang belum mengerti. :) Jika ada yang mengatakan "inikan model jilbab dari organisasi ini. Kalau saya pakai model jilbab ini, maka saya dikatakan saya termasuk organisasi tersebut.
Ukhti, meskipun banyak organisasi di dunia ini namun sebenarnya tujuan kita adalah sama. Hanya cara dakwah kita berbeda-beda. Dan kita juga harus pintar-pintar memilih organisasi yang sesuai syariat Islam. Kita tak boleh juga membesar-besarkan nama organisasi. Hmm, mari bermuhasabah diri :)
Ukhti, meskipun banyak organisasi di dunia ini namun sebenarnya tujuan kita adalah sama. Hanya cara dakwah kita berbeda-beda. Dan kita juga harus pintar-pintar memilih organisasi yang sesuai syariat Islam. Kita tak boleh juga membesar-besarkan nama organisasi. Hmm, mari bermuhasabah diri :)
![]() |
| Sumber : Dibaca dari berbagai Artikel dan Majelis Ilmu :) |
Langganan:
Komentar (Atom)









